KPU Kepulauan Talaud Merekrut 289 Pantarlih

Talaud – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kepulauan Talaud mulai melakukan perekrutan Panitia Pemutakhiran Data Pemilih atau Pantarlih.

Pada Pilkada Tahun 2024 ini KPU Kepulauan Talaud akan merekrut 289 Pantarlih yang akan bertugas di 153 Desa.

Menurut Ketua Divisi Perencanaan Data dan Informasi Budirman, tugas dari Pantarlih sangat penting dalam pelaksanaan Pilkada, dimana mereka nantinya akan melakukan pendataan serta perubahan data masyarakat yang akan menggunakan hal pilihnya.

Ditambahkannya, setelah melewati proses seleksi para pantarlih akan dilantik pada tanggal 24 Juni dan akan bertugas selama satu bulan kedepan untuk melakukan pendataan di rumah-rumah warga.

Sementara itu, masyarakat juga diminta untuk menerima kedatangan tim pantarlih di rumah masing-masing dan memberikan data diri seperti KTP untuk dilakukan pendataan. (Adm)