Tomohon – Forum Konsultasi Publik membahas tentang Standar Pelayanan Persetujuan Bangunan Gedung (PBG), Kamis (11/7/2024)
Selaku Narasumber dalam kegiatan ini Sekretaris Dinas PUPR Kota Tomohon Jefry Kowaas ST.
Walikota Tomohon Caroll Joram Azarias Senduk SH mengatakan, Tahun 2022 tentang Cipta kerja yang telah memangkas berbagai hambatan dalam perurusan perizinan, baik tingkat Pusat maupun tingkat daerah sehingga pelayanan pemerintah menjadi lebih efisien.
PBG (Persetujuan Bangunan Gedung) merupakan salah satu bentuk perizinan yang mengacu pada Peraturan Pemerintah Nomor 16 Tahun 2021 tentang bangunan gedung sebagai pngganti izin mendirikan bangunan atau dulu biasa disebut IMB (Izin Mendirikan Bangunan).
Sekarang PBG mulai aktif dilaksanakan sejak tanggal 15 Agustus 2023 setelah undang-undang Cipta Kerja digunakan beserta Peraturan Pelaksanaan dari PP Nomor 16 Tahun 2021.
PBG sendiri merupakan perizinan yang diberikan kepada pemilik bangunan untuk membangun, memperluas, mengurangi dan atau merawat bangunan gedung sesuai dengan standar teknis bangunan.
Berlakunya Persetujuan bangunan Gedung (PBG) bukan berarti IMB sudah tidak berlaku, IMB yang suda diterbitkan tetap berllaku selama tidak ada perubahan fungsi, struktur, dan atau konstruksi bangunan.
Komitmen dari Pemerintah Kota Tomohon, tidak ada pungutan liar dalam proses pengurusan perizinan dan semua perizinan apapun itu harus dimudahkan agar semua masyarakat boleh merasakan bagaimana yang dinamakan pelayanan pemerintah saat ini
Pelayanan juga akan menjadi mudah, cepat, dan tepat tentu menjadi harapan pemerintah. Tentu dalam forum ini diharapkan bapak/ibu menjadi perpanjangan tangan kepada masyarakat yang lain, sehingga pelayanan kalau ada kendala segera laporkan, karena bisa SMS atau datang langsung di kantor kenapa pelayanan ada kendala dalam hal perizinan terutama dalam hal ini PBG.
Memang karena dia ada SKPD yang harus sama-sama tetapi kalu dibawa menjadi satu itu akan diselesaikan dengan sebaik-baiknya, secepat-cepatnya. Tentu semua sesuai dengan mekanisme yang ada dan persyaratan semua terpenuhi. Kalau syarat-syarat yang diminta semua lengkap tentu secepatnya akan selesai juga perizinan yang dimaksud.
Pemeintah berharap, semua program Pemerintah selalu ditunjang dan didoakan agar Kota Tomohon semakin maju kedepan. (nid)






