PPPK Mampu Melaksanakan Tugas Secara Profesional

Tomohon – Walikota Tomohon Caroll Joram Azarias Senduk, S.H. menghadiri dan membuka kegiatan Orientasi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Kota Tomohon, yang dilaksanakan selama 3 hari mulai tanggal 23-25 Juli 2024 di Green Forest Tomohon.

Sebagai narasumber yakni Walikota Tomohon Caroll Senduk, S.H., Kabag Organisasi Sekretariat Daerah Kota Tomohon Inggrid Palit, S.Pt., M.M., Kepala BKPSDMD Tomohon Djon Sonny Liuw, S.Pi., Analis SDN Aparatur Muda Kantor Regional XI Badan Kepegawaian Negara Fanda Yurike, S.H., M.P.A., Sekretaris BKPSDMD Kota Tomohon Eden Kawung, S.Sos., M.M.Sip.

Peserta orientasi PPPK Kota Tomohon tahun 2024 adalah PPPK di lingkungan Pemerintah Kota Tomohon yang ditetapkan pada tahun 2021, 2022 dan 2023 berjumlah 216 orang, yaitu 75 guru, 61 tenaga kesehatan dan 80 tenaga teknis.

Walikota Tomohon mengatakan, dalam undang-undang republik indonesia nomor 20 tahun 2023 tentang aparatur sipil negara, dijelaskan bahwa aparatur sipil negara (ASN) adalah profesi bagi pegawai negeri sipil (PNS) dan pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK) yang bekerja pada instansi pemerintah.

Ditambahkan Senduk, untuk melaksanakan tujuan nasional, dibutuhkan aparatur sipil negara (ASN) dalam hal ini pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK) yang mampu melaksanakan tugas pelayanan publik, tugas pemerintahan, dan tugas pembangunan tertentu secara profesional.

Sementara untuk mendukung pelaksanaan tugas sebagaimana dimaksud, perlu dilakukan pengembangan kompetensi sebagai bentuk pengayaan pengetahuan bagi pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja yang dilaksanakan secara sistematis dan terintegrasi.

Agar dapat membentuk sosok pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK) di atas, perlu dilaksanakan pembinaan melalui orientasi sebagai program pengenalan dan penyediaan informasi bagi PPPK yang baru diangkat dan bertujuan untuk memberikan pengetahuan dalam lingkup kompetensi teknis, pemenuhan tuntutan kebijakan, dan/atau penghargaan terhadap kinerja PPPK.

mengikuti kegiatan orientasi ini haruslah dipandang sebagai proses awal untuk meningkatkan sumber daya manusia (SDM), inovasi maupun potensi diri sendiri, sehingga nantinya siap menjadi abdi negara dan abdi masyarakat yang profesional dalam mewujudkan pelayanan prima kepada masyarakat, pelayanan pemerintahan yang bersih, efektif dan berintegritas.

Senduk berharap, melalui kegiatan ini dapat terwujud ASN PPPK yang memiliki sikap, perilaku dan kompetensi diri sesuai dengan nilai-nilai dasar ASN berakhlak yaitu berorientasi pelayanan, akuntabel, kompeten, harmonis, loyal, adaptif dan kolaboratif sehingga profesional dalam melaksanakan tugas dan fungsi ASN.

Jika ada yang melakukan pelanggaran, maka akan diberikan sanksi yang tegas yang tentunya akan bisa mempengaruhi kelulusan para PPPK dan bisa dipertimbangkan untuk pemutusan hubungan perjanjian kerja.

Selaku Walikota Tomohon mengapresiasi dengan baik kegiatan orientasi PPPK ini yang diselenggarakan oleh badan kepegawaian dan pengembangan sumber daya manusia daerah kota tomohon bekerjasama dengan lembaga administrasi negara republik indonesia, kantor regional XI BKN manado, BPSDM daerah provinsi sulawesi utara, yang kegiatan sudah sementara berjalan dengan metode pembelajaran yang baru yang saat ini sampai pada jalur klasikal selama 3 (tiga) hari.

Pemerintah kota tomohon tetap konsisten dalam memperhatikan pengembangan SDM aparatur sipil negara bentuk perhatian ini diberikan melalui kesempatan kepada aparatur sipil negara kota tomohon mengikuti pengembangan kompetensi teknis, maupun manajerial untuk meningkatkan kapasitas aparatur yang ditempatkan di setiap perangkat daerah.(nid)