KPU Minahasa Gelar Pleno Tetapkan DPS Pilkada 2024

MINAHASA – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Minahasa melaksanakan Rapat Pleno Terbuka rekapitulasi dan penetapan Daftar Pemilih Sementara (DPS) tingkat Kabupaten Minahasa dalam Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur serta Bupati dan Wakil Bupati tahun 2024, di Aula Maesaan KPU Minahasa, Sabtu (10/8/2024).

Rapat Pleno ini dihadiri Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) se-Kabupaten Minahasa yang akan melaporkan hasil pemutakhiran di wilayahnya masing-masing.

Pleno dibuka oleh Ketua KPU Kabupaten Minahasa Rendy Suawa, yang dilanjutkan dengan pembacaan hasil rekapitulasi dan penetapan daftar pemilih sementara (DPS) tingkat Kabupaten Minahasa.

Saat membuka kegiatan ini, Ketua KPU Minahasa Rendy Suawa menjelaskan tahapan yang telah dilakukan sebelum mengelar rapat pleno ini.

Rapat pleno di tingkat Kabupaten ini merupakan kelanjutan dari rapat serupa yang telah digelar di tingkat PPK. Rekapitulasi dan penetapan DPS ini menjadi langkah lanjutan setelah proses pencocokan dan penelitian (coklit) yang telah dilakukan sekitar sebulan sebelumnya.

Pleno diawali dengan pembacaan hasil Rekapitulasi Daftar Pemilih Hasil Pemutakhiran (DPHP) oleh Panitia Pemilihan Kecamatan dari 25 kecamatan di Kabupaten Minahasa. Selanjutnya, Divisi Data KPU Kabupaten Minahasa membacakan Rekapitulasi DPS dan diikuti dengan penyampaian tanggapan oleh perwakilan peserta yang hadir, baik dari perwakilan partai politik maupun dari Bawaslu Kabupaten Minahasa.

Rapat pleno diakhiri dengan penandatanganan BA Pleno dan penyerahan BA pada perwakilan peserta pleno. KPU Kabupaten Minahasa berharap bahwa hasil rekapitulasi dan penetapan DPS ini dapat memuat semua penduduk yang sudah memiliki hak pilih sudah terdaftar sebagai pemilih di Kabupaten Minahasa sehingga dapat memberikan hak suaranya.

Turut hadir, Bawaslu Kabupaten Minahasa, Forkopimda Minahasa, dan perwakilan pemerintah. (jeje)