KPU Tomohon Melaksanakan Pencabutan Nomor Urut Paslon Wali Kota dan Wakil Wali Kota

Tomohon – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Tomohon menggelar Rapat Pleno pencabutan nomor urut Pasangan Calon (Paslon) Wali Kota dan Wakil Wali Kota Tomohon Tahun 2024, bertempat di GOR Babe Palar Tomohon, Senin (23/9/2024).

Pleno dipimpin Ketua KPU Tomohon Albertien Pijoh dan didampingi Anggota, Deysi Soputan, Rojer Datu, Arini Poli, dan Youtje Simangunsong.

Pada pencabutan nomor urut, paslon Miky Junita Linda Wenur – Cherly Mantiri mendapat nomor urut 1, dan untuk Wenny Lumentut – Michael Mait mendapat nomor urut 2, sedangkan Caroll Senduk – Sendy Rumajar mendapat nomor urut 3.

Ketua KPU Tomohon Albertien Pijoh mengatakan pencabutan nomor urut ketiga paslon ini sudah dilakukan, dan berharap ketiga paslon melaksanakan kampanye secara simpatik, aman, tertib dan lancar.

Ssmentara itu, ketiga paslon berjanji akan melaksanakan kampanye nantinya secara sportif dan saling menghargai. (nid)