Dipercayakan Jabat Hukum Tua Desa Molompar Utara, Eldat Jemmy Adisulung Ucapkan Terima Kasih Kepada Bupati Dan Wakil Bupati Mitra

MITRA, Sulutlinenews.co.id– Kembali dipercayakan Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten Minahasa Tenggara (Mitra) Ronald Kandoli dan Fredy Tuda sebagai pejabat Hukum Tua Desa Molompar Utara Eldat Jemmy Adisulung, Kecamatan Belang. Bertempat di Kantor Kecamatan Belang, Kamis 14 Mei 2025.

Pejabat Hukum Tua Desa Molompar Utara yang baru Eldat Jemmy Adisulung mengucapkan, terima kasih kepada Bupati bapak Ronald Kandoli dan Wakil Bupati Bapak Fredy Tuda kembali dipercayakan sebagai pejabat Hukum Tua di Desa Molompar Utara, Kecamatan Belang.

“Kiranya, dengan kepercayaan yang diberikan oleh pimpinan. Saya akan menjalankan tugas dan tanggung jawab dengan sebaik-baiknya,” ujar Adisulung di selesai penyerahan SK Bupati.

Lebih lanjut dikatakan Hukum Tua murah senyum tersebut berharap, dukungan dari semua pihak dalam menjalankan tugas dan tanggung jawab selaku pejabat Hukum Tua di Desa Molompar Utara, Kecamatan Belang.

“Karena itu, saya meminta dukungan dan kerjasama yang baik dari semua pihak. Agar apa menjadi program baik pemerintah Pusat, Provinsi, Kabupaten Mitra bahkan Kecamatan Belang bisa dilaksanakan dengan baik,” pungkas Adisulung.

Dirinya juga berharap, kiranya warga masyarakat yang ada di Desa Molompar Utara, Kecamatan Belang, bisa mendukung apa yang menjadi Program Pemerintah Kabupaten, Kecamatan Belang bahkan program yang ada di Desa. Semuanya itu, demi kesejahteraan seluruh warga masyarakat Desa Molompar Utara.

“Kesemuanya itu, demi kita dan untuk kita. Karena itu mari kita mendukung apa yang menjadi program nantinya dilaksanakan di Desa Molompar Utara,” tutup Adisulung. (CIA)