Pemkot Tomohon Kembali Raih Penghargaan Opini WTP ke-12

Tomohon – Pemerintah Kota Tomohon kembali menorehkan prestasi membanggakan dengan meraih opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia (BPK-RI) atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Tahun Anggaran 2024. Prestasi ini merupakan kali ke-12 secara berturut-turut sejak tahun-tahun sebelumnya.

Dalam kegiatan Penyerahan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) yang digelar oleh BPK-RI Perwakilan Provinsi Sulawesi Utara, Ketua DPRD Kota Tomohon Ferdinand Mono Turang, S.Sos. menyampaikan apresiasi dan penghargaan setinggi-tingginya kepada Kepala BPK Perwakilan Provinsi Sulawesi Utara, Bombit Agus Mulyo, S.E., M.M., Ak., CA., CSFA, ERMAP, GRCP, GRCA, beserta seluruh tim pemeriksa.

Turang pula berterima kasih atas kerja sama, perhatian, dan pembinaan yang telah diberikan selama ini. Laporan hasil pemeriksaan ini menjadi pedoman penting untuk perbaikan dan penyempurnaan tata kelola keuangan daerah.

Ia juga menegaskan bahwa DPRD Kota Tomohon akan menindaklanjuti setiap catatan dalam laporan tersebut sesuai dengan kewenangan yang diatur dalam peraturan perundang-undangan.

Sementara itu, Wakil Wali Kota Tomohon, Sendy G.A. Rumajar, SE., M.I.Kom menambahkan, ini merupakan kebanggaan bagi kami, pemerintah dan masyarakat Kota Tomohon. Raihan opini WTP ke-12 berturut-turut ini adalah hasil dari kerja keras bersama, integritas, dan komitmen dalam mewujudkan pengelolaan keuangan yang baik, transparan, dan akuntabel.

Di jelaskan Rumajar, bahwa Pemerintah Kota Tomohon akan terus meningkatkan kualitas pengelolaan keuangan dan mendorong reformasi birokrasi untuk menghadirkan pelayanan publik yang lebih baik.

Kegiatan ini dihadiri oleh seluruh Kepala Daerah dan Wakil Kepala se-Sulut, Ketua DPRD Se- Sulawesi Utara, Sekretaris Daerah Kabupaten/kota se-Sulut, Kepala BPKPD se-Sulut dan para Inspektur se-Sulut.