WNA Ukraina di Bali Terpisah dengan Anaknya, Alami Trauma dan Bakal Ajukan Restoratif Justice

SULUTLINENEWS.CO.ID, BALI – Seorang WNA asal Ukraina inisial IG tersandung kasus pencurian di wilayah Pererenan Badung dengan total Rp 12 Juta Rupiah.

Kasus ini akhirnya ditangani Kejaksaan Negeri Badung pasca menerima pelimpahan tahap II tersangka dan barang bukti dari penyidik Polsek Badung.

Terkait hal tersebut Kuasa Hukum Tersangka Marcel Mewengkang angkat bicara.

Menurutnya kliennya mengalami penyakit Bulemia dan gangguan kontrol impuls yang menyebabkan kesulitan mengontrol emosi dan perilaku, serta mengalami Gangguan Stres Pasca Trauma (PTSD) dan juga mengalami gejala disosatif sesuai dengan keterangan Visum Et Repertum Psyciatritrum di RS Bhayangkara Denpasar Bali.

“Kondisi mengharuskan mengkonsumsi obat khusus secara rutin,hal dikarenakan peristiwa masa lalu yang memiluhkan yang mengakibatkan trauma,” jelasnya Sabtu (13/1/2023)

Menurutnya pengambilan barang oleh kliennya di toko tersebut dilakukan secara tidak sadar secara mental.

“Klien kami menyadarinya setelah ditegur oleh salah satu temannya bahwa dia telah mengambil barang di toko dan tidak membayarnya, setelah menyadarinya klien kami langsung menghubungi pihak toko bermaksud meminta maaf dan ingin mengembalikan barang yang dia ambil dan akan membayar ganti rugi atas perbuatannya, akan tetapi pihak korban tidak mengindahkan permohonan maaf dari klien kami dan melaporkan kepada pihak kepolisian setempat,pada akhirnya pihak kepolisianpun menangkapnya,” jelasnya.

Pengacara asal Manado ini mengupayakan upaya damai (Restoratif Justice) antara klien kami dan korban di wilayah hukum Kejaksaan Badung.

“Kami telah berkoordinasi dengan pihak kejaksaan terkait hal itu, karena mengingat klien kami hanyalah turis yang datang berlibur di Bali bersama putrinya yang masih berumur 8 tahun, saat ini putrinya terpaksa terpisah dengan ibunya dengan peristiwa ini putrinya kehilangan satu-satunya orang yang dia miliki, sebab ibunya telah berpisah dengan ayahnya dan putrinya harus kami rawat untuk sementara,” jelasnya

Dia berharap korban dapat memahami dengan keadaan klien kami dan tidak melanjutkan Perkara ini ke Pengadilan sehingga klien kami bisa memeluk dan merawat anaknya dan kembali ke negara asalnya serta menjalankan pengobatan khusus kesehatan mental klien kami di Ukraina.

ADP