Penimbunan dan Penyulundupan BBM Jenis Solar Bersubsidi Masih Marak di Kota Bitung, Kepolisian Diminta Bertindak!

SULUTLINENEWS.CO.ID, BITUNG – Dugaan Aksi timbun menimbun bahkan penyelundupan BBM jenis Solar bersubsidi ternyata masih terus terjadi di Wilayah Kota Bitung Sulawesi Utara (Sulut).

Bagaimana tidak, menurut pengakuan salah satu warga di Kota Bitung dengan inisial MK mengaku bahwa menyaksikan sendiri proses yang dilakukan oleh sejumlah oknum menyalurkan BBM solar bersubsidi ditengah laut perairan Kota Bitung belum lama ini.

Pada media ini, MK menyampaikan bahwa seseorang dengan inisial ID alias Idul merupakan otak dari penyelundupan BBM Solar yang didapatkan di Kota Bitung dan dikirim melalui kapal ke Halmahera.

“Jadi sering terjadi pembelian BBM Solar bersubsidi dilakukan oleh Idul yang memakai SPOB Sisar Matiti yang notabene tidak dapat menunjukan surat penebusan dari pihak Pertamina dan AKR, dimana dalam hal ini pihak tersebutlah yang berhak mengeluarkan surat penebusan melalui LO dan DO, baru muatan tersebut dinyatakan resmi” Kata MK.

MK juga menyampaikan bahwa muatan BBM jenis solar ini diangkut sebanyak 250 KL sesuai dengan kapasitas kapal.

“Muatan ilegal ini akan diangkut sesuai dengan kapasitas kapal SPOB Sisar Matiti untuk dibawa ke bagian Halmahera dan dijual disana” Jelas MK

MK juga menyampaikan bahwa Idul membeli BBM ilegal dari SPOB Rizky Ifa dan SPOB Rafly Bersaudara.

“BBM tersebut awalnya dari darat dan dimuat memakai tangki dari dermaga ke SPOB Rizky Ifa dan SPOB Rafly Bersaudara, kemudian pemborong Idul sudah siap membelinya memakai SPOB Sisar Matiti” Jelas MK.

MK menyampaikan bahwa praktik ini sidah sering terjadi dimana Idul terlibat selaku pemborong sudah memberikan uang panjar kepada setiap penyuplai BBM ilegal tersebut.

Namun sayangnya Idul yang hendak dihubungi melalui nomor whatsaap 0822 9853 ×××× hanya mengabaikan pesan yang sudah dikirim.

Pihak aparat Kepolisian pun diminta tegas untuk memberantas kegiatan seperti ini, karena dapat merugikan masyarakat.

Sebelumnya pada April 2022 silam Kapolri Jendral Listyo Sigit Prabowo sempat angkat suara terkait praktik penyulundupan BBM ilegal tersebut dimana Kapolri siap menindak tegas pelaku – pelaku yang mendistribusi BBM secara ilegal.