Sulutlinenews.co.id.Polres Kotamobagu melalui Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) kembali mengungkap praktik ilegal bahan bakar minyak (BBM) di wilayah hukumnya Polres Kotamobagu
Tim Resmob yang dipimpin Kasatreskrim, Ahmad Waafi, berhasil mengamankan dua orang pelaku yang diduga melakukan pengangkutan dan niaga BBM jenis Pertalite tanpa izin.
Pengungkapan terjadi pada Selasa malam (28/04/2026) sekitar pukul 23.30 Wita di wilayah Kotamobagu. Dalam operasi tersebut, polisi berhasil mengamankan satu unit mobil Daihatsu Grand Max warna silver dengan nomor polisi DB 8208 NA yang di curigai mengangkut puluhan galon BBM,
Dari hasil pemeriksaan, kendaraan tersebut membawa 15 galon Pertalite dengan total volume sekitar 360 liter.

Dua orang yang diamankan yakni pria berinisial WGH alias Wil (30), warga Desa Tombolikat, serta perempuan FT alias Fit (36), warga Desa Tutuyan II, Bolaang Mongondow Timur.
Berdasarkan hasil interogasi BBM tersebut merupakan BBM bersubsidi dibeli dari seseorang yang tidak dikenal di sekitar jalan masuk sebuah hotel di Kelurahan Kotobangon.
BBM tersebut dibeli dengan harga Rp11.600 per liter dengan total transaksi sekitar Rp4,27 juta.
BBM tersebut akan dijual kembali kepada warga di wilayah Desa Tombolikat.
Diduga Kedua pelaku mengaku hanya bertindak sebagai perantara dengan memanfaatkan dana titipan dari warga, dengan keuntungan sekitar Rp25.000 per galon.
Polisi juga mengungkap bahwa kendaraan yang digunakan merupakan milik orang tua salah satu pelaku, dan keduanya tidak memiliki izin resmi terkait pengangkutan maupun niaga BBM.
Saat ini, barang bukti telah diamankan di Mapolres Kotamobagu untuk proses penyelidikan lebih lanjut. Aparat juga masih mendalami kemungkinan adanya jaringan pemasok dalam praktik ilegal tersebut.
Kapolres Kotamobagu, Irwanto, melalui Kasat Reskrim Ahmad Waafi, menegaskan bahwa pihaknya akan terus menindak tegas praktik distribusi BBM ilegal.
Ini peringatan keras bagi siapa pun yang mencoba mengambil keuntungan dari distribusi BBM ilegal. Kami akan bertindak sesuai hukum yang berlaku,” tegasnya.
Polisi mengimbau masyarakat untuk tidak terlibat dalam aktivitas serupa dan segera melapor jika menemukan indikasi penyalahgunaan BBM.






