Bupati Sitaro Non Aktif Kembali Diperiksa Kejati, Chyntia Kalangit: Saya Mungkin bisa Dipenjara, tapi Kebenaran tidak akan bisa Dipenjara

Sulutlinenews.co.id.Bupati Sitaro Non Aktif Chyntia Kalangit, kembali menjalani pemeriksaan oleh Kejati Sulut, terkait kasus dugaan korupsi bantuan korban Gunung Ruang.

Sebelumnya Chyntia Kalangit telah ditahan oleh penyidik Pidsus Kejati Sulut usai ditetapkan sebagai tersangka pada Rabu pekan lalu.

Chyntia Kalangit kembali mendatangi Kejati Sulut, diantar oleh penyidik menggunakan mobil tahanan. Tiba di Kejati Sulut, Bupati Non Aktif sempat memberikan pernyataan kepada awak media:

“Saya hanya meminta kepada Pak Prabowo untuk Tolong diawasi. Tolong diawasi kasus ini, tolong dilihat secara objektif. Pak Prabowo tolong saya, Pak Prabowo tolong saya. Komisi III tolong saya. Tolong diawasi dan dibuka secara objektif. Saya mungkin bisa dipenjara, tapi kebenaran tidak akan bisa dipenjara,” sebut Chyntia Kalangit.

Lanjutnya, “Tolong diperiksa secara objektif. Saya mungkin bisa dipenjara tapi kebenaran tidak akan bisa dipenjara,” tandasnya sembari dikawal oleh petugas kejaksaan berjalan masuk ke ruangan pemeriksaan.