Minsel – Kantor Dewan Pimpinan Rakyat Daerah Kabupaten Minahasa Selatan (DPRD Minsel), kembali melaksanakan Rapat Paripurna yaitu penyampaian Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) tahun 2020, Senin (30/3) jalan trans sulawesi Teep di Ruang Sidang Kantor DPRD Minsel

Paripurna dipimpin oleh Wakil Ketua DPRD Stefanus Lumowa SE, dan juga Wakil Ketua yakni Paulman Runtuwene, acara ini diikuti secara virtual oleh Ketua DPRD Jenny Johana Tumbuan, turut pula didalamnya Bupati FDW dan Wakil Bupati PYR, dan juga Forkopimda diantaranya kepala Pengadilan Agama Amurang, Para Anggota DPRD dan sejumlah Jajaran Pemerintah Kabupaten Minahasa Selatan

Stevanus Lumowa kali ini menyampaikan bahwa beberapa point yang disampaikan Bupati Minsel akan dicatat demi program pembangunan kedepan,”tingkat berikutnya akan dibentuk Pansus LKPJ guna menindaklanjuti dan mengkaji kembali apa yang telah disampaikan oleh Bupati, ” kata Lumowa.

Sementara itu sambutan Bupati Franky Donny Wongkar, SH, meyampaikan LKPJ 2020 ini merupakan Progres Report terhadap pelaksanaan Tugas-tugas Desentralisasi.

” Merupakan tugas Pembantuan dan Tugas Umum Pemerintahan yang dicapai selama tahun anggaran 2020.” tegas Bupati.(rixmy)






