Tomohon – Johnny Runtuwene resmi dilantik menjadi Wakil Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Tomohon yang ditinggalkan Drs Caroll J.A Senduk, SH karena mencalonkan diri Wali Kota resmi diisi oleh Drs Johnny Runtuwene DEA, dan Caroll saat ini terpilih sebagai Wali Kota Tomohon bersama Wenny Lumentut SE sebagai wakil walikota.
Pengambilan Sumpah dan Janji dilaksanakan dalam Rapat Paripurna Istimewa DPRD Tomohon dipimpin Ketua DPRD Tomohon Djemmy J Sundah SE Jumat (08/01/21).
Runtuwene diambil sumpah dan janji oleh Ketua Pengadilan Negeri Tondano ST Iko Sudjatmiko SH MH melalui Surat Keputusan Gubernur Sulawesi Utara Nomor 380 Tahun 2020 tentang Pengangkatan Drs Johnny Runtuwene DEA sebagai Wakil Ketua DPRD Tomohon Sisa Masa Jabatan Tahun 2019-2024.
Pengambilan sumpah dan janji Wakil Ketua DPRD Tomohon atas nama Drs Johnny Runtuwene DEA dihadiri Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda), KPU, Bawaslu, Wali Kota Tomohon terpilih Caroll JA Senduk SH, Wakil Wali Kota Syerly Adelyn Sompotan serta jajaran Pemerintah Kota Tomohon dan undangan.
Dalam sambutannya, Walikota Tomohon Jimmy Feidie Eman, SE. Ak.CA meminta untuk menumbuhkembangkan semangat melayani, dan bersinergi serta memberikan berkontribusi dalam pembangunan daerah.
Eman berharap, Wakil Ketua DPRD Tomohon yang baru dilantik bisa memberikan yang terbaik baik di DPRD maupun dalam pembangunan dan kemasyarakatan di Kota Tomohon. (Tya)





