Ratahan – Bupati Minahasa Tenggara James Sumendap SH, yang juga sebagai Ketua Gugus Tugas Percepatan Penanganan Virus Corona (Covid-19) melakukan teleconference bersama Gubernur Sulawesi Utara Olly Dondokambey, bersama semua Bupati/Walikota Se-Sulut, bertempat di Sport Hall Kantor Bupati, Selasa (31/3/20).
Pada pelaksanaan teleconverence ini Bupati didampingi Wakil Bupati Jesaja Legi, Kapolres Mitra AKBP Robby Rahardian,SIK, Danramil Mitra, Sekretaris Daerah Mitra David Lalandos, para Asisten, kepala SKPD, dan staf ahli.
Sumendap menjelaskan ke Gubernur Sulut berkaitan dengan orang masuk di Sulawesi Utara untuk segera dapat dibatasi, baik itu lewat udara maupun laut. Kecuali berkaitan dengan sembako dan kebutuhan yang vital lainnya.
Bupati Sumendap pula secara khusus melaporkan situasi dan upaya yang telah dilakukan Pemkab Mitra, terkait pencegahan dan penanganan Covid-19.
Berdasarkan pidato Presiden RI Joko Widodo, Kabupaten Mitra sudah melakukan pengawasan di perbatasan dan pintu masuk, dan terkait sembako, bahan bangunan, dan hal vital lainnya, tidak di lock down dan tetap bisa masuk di Mitra.
Sumendap menambahkan, apabila pada pemeriksaan dan ditemukan adanya ciri-ciri gelaja Covid-19, atau orang yang sudah terjangkit dari luar daerah maka tidak akan diijinkan masuk Mitra.
Sesuai data terakhir di Mitra tercatat ada 29 Orang Dalam Pemantauan (ODP) dan 392 orang yang datang dari daerah terjangkit serta 3 Pasien Dalam Pengawasan (PDP) satu diantaranya sudah meninggal dunia, sedangkan dua lainnya masih dirawat di rumah sakit.
Meskipun satu orang pasien meninggal sebelum ada hasil pemeriksaan laboratorium terakhir menunjukan pasien tersebut meninggal bukan karena positif Corona,melainkan ada penyakit bawaan, namun demikian proses pemakaman mengikuti SOP pihak rumah sakit.
Di kesempatan tersebut, JS juga mengusulkan keterlibatan Dinas Kesehatan Sulut terkait kelengkapan alat kesehatan.
“Kami juga di Daerah punya uang untuk membeli, tapi kami kekurangan akses untuk pengadaan tersebut. Oleh karena itu saya berharap Dinkes Sulut dapat memfasilitasi bagi kabupaten/kota agar ini bisa jadi satu harga dan satu pengadaan sehingga tidak berdampak di kemudian hari,” ujar Sumendap.
Sumendap melaporkan bahwa Pemkab Mitra telah melakukan pergeseran sebesar Rp.14,8 Miliar dan masih mempunyai cadangan sebesar Rp 40 Miliar untuk pergeseran, termasuk di dalamnya perjalanan dinas, baik bupati, anggota DPRD, dan SKPD.
Bupati pula menambahkan bahwa dalam pergeseran ini hanya satu pimpinan DPRD yang menandatangani, yaitu ketua DPRD, sedangkan dua Wakil Ketua DPRD tidak menyetujui pergeseran dan tidak menandatanganinya.
“Kami telah mengkonsultasikan kepada pihak BPKP, BPK, Kejaksaan, dan Polres, itu dapat dilanjutkan dan dapat dilaksanakan,” pungkasnya.
Sementara itu, terkait ketersediaan ketahanan pangan, Bupati Sumendap melaporkan dimana Kabupaten Mitra sendiri memiliki cadangan pangan hingga bulan Mei sekira 1.975 ton.(Tya)






