Ratahan – Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia (BPK-RI) perwakilan Sulawesi Utara (Sulut), menggelar teleconfrence bersama sejumlah kepala daerah yang ada di 15 Kabupaten/Kota.
Teleconference ini untuk membahas terkait masalah pemeriksaan administrasi di setiap pemerintahan yang harus tunda ditengah merebaknya Virus Corona (COVID-19), bakal diputuskan secepatnya.
Dari hasil teleconfrence tersebut masukan yang masuk dari setiap daerah berbeda-beda, dimana ada Daerah yang ingin pemeriksaan tetap jalan, ada juga yang mau ditunda untuk sementara waktu.
Sementara itu, untuk Kabupaten Minahasa Tenggara sendiri Bupati mengatakan, siap membantu para tim BPK selama masa pemeriksaan LKPD tahun Anggaran 2019 bila keputusan tetap jalan.
“Pada prinsipnya, bila pihak BPK tetap menjalankan pemeriksaan, akan dibantu selama masa pemeriksaan berlangsung,” ujar Sumendap.
Pada masa pemeriksaan, apabila nantinya pihak BPK memerlukan dokumen terkait, akan dibantu ketersediaannya.
“Bila perlu, untuk dokumen yang nantinya akan diperlukan pihak BPK, akan disemprotkan desinfektan biar aman. Dan para petugas, akan dibantu untuk ketersediaan alat pelindung diri bila memerlukan,” terang Bupati JS.
Sekertaris Daerah (Sekda) Mitra David Lalandos menambahkan, tinggal menunggu instruksi pihak perwakilan BPK Sulut, dari hasil pembahasan tersebut.
Ditambahkan Lalandos, apabila pemeriksaan tetap jalan, seperti yang dikatakan pimpinan, kita bisa membantu jalannya pemeriksaan tersebut bila sudah ada perintah untuk tetap pelaksanaanya.
Pemerintah pula akan sediakan APD bagi para pemeriksa sesuai dengan protokol COVID-19 yang berlaku.(Tya)






