Bupati JS Melarang Warga Pendatang Tak Miliki KTP Masuk Mitra

Ratahan – Bupati Minahasa Tenggara (Mitra) James Sumendap SH, melakukan pemantauan aktifitas posko COVID-19 Perbatasan Mitra dan Minahasa Selatan Di Desa Lobu II kecamatan Touluaan, Senin (4/5/20).

Sumendap mengatakan, bagi warga pendatang yang tidak memiliki Kartu Tanda Penduduk (KTP) di larang masuk wilayah Mitra.

JS meminta kepada para petuhas pos perbatasan melakukan pemeriksaan dengan teliti, tidak ada satupun warga pendatang yang tidak memiliki KTP bebas masuk di Daerah Mitra.(Tya)