Bupati Mitra Sumendap Pantau Posko COVID-19

Ratahan – Bupati Minahasa Tenggara (Mitra) James Sumendap, SH melakukan sidak di posko satuan tugas (satgas) COVID-19 di perbatasan Gunung Potong, Jumat (17/4/2020).

Pada saat pemantauan Bupati Sumendap meminta agar pagar pembatas harus dilepas tepat diperbatasan Kabupaten Mitra dan Minahasa, serta semua fasilitas disetiap posko perbatasan, yang ada di Gunung Potong ini akan dibenahi.

“Kita mengutamakan pelayanan, meski posko ini untuk pencegahan pengamanan Covid-19, namun ada baiknya ditata agar terlihat rapih dan tak semrawut,” ujar JS.

Sumendap yang di dampingi Sekretaris Daerah (Sekda) David Lalandos, menginstruksikan kepada Ketua Satuan Tugas (Satgas) Covid-19 Jani Rolos agar Posko yang disediakan oleh Dinas Pariwisata dan Kebudayaan (Disparbud) berupa kios UMKM yang belum terpakai, digunakan sebagai posko tambahan untuk pemeriksaan kesehatan para pelaku perjalanan.

“Jadi nantinya, akan ada 3 posko untuk pelayanan pemeriksaan bagi para pelaku perjalanan. Disitu akan dipisah, untuk warga Mitra pakai posko sendiri, bagitu pula dengan pelaku perjalanan dari wilayah luar Mitra,” ungkap Sumendap.

Lebih lanjut ditambahkan Sumendap, penambahan posko ini dilakukan agar tidak menimbulkan kerumunan banyak orang ketika dilakukan pemeriksaan kesehatan.

“Nanti untuk jalur kendaraan, harus diberi pembatas jalan, dan ditata serapih mungkin, dan harus disediakan tempat cuci tangan, dan juga ditambah tempat berteduh bagi para pengguna jalan yang mengantri untuk melakukan pendataan dan pengambilan suhu tubuh,” pungkas Bupati Mitra.

Sementara itu, Ketua Satgas Jani Rolos mengatakan, instruksi tersebut bakal segera dikerjakan bersama tim yang ada, selain itu pula penjagaan perbatasan akan terus diperketat lagi.

Kadis Kesehatan menambahakan, selain fasilitas akan menambahkan beberapa tenaga medis untuk diperbantukan di posko bila sudah ketambahan 3 posko lainnya.

Ditambahkan Ratuliu Ia akan segera diinstruksikan secepatnya dilakukan penambahan tim medis, dan selalu menerapkan pelayanan prima kepada masyarakat serta para pengguna jalan, untuk mengikuti anjuran Pemerintah setempat, demi pencegahan penyebaran Covid-19,” tutup Ratuliu.(Tya)