Ratahan – Untuk mencegah penyebaran COVID-19 di Kabupaten Minahasa Tenggara, langkah-langkah antisipatif sudah di ambil sejak awal oleh Bupati James Sumendap, SH.
“kondisi saat ini COVID-19 telah memasuki sendi-sendi kehidupan masyatakat, oleh karenanya saya minta dengan sangat apabila masyarakat mitra tidak terlalu penting untuk keluar rumah daerah,” ujar Sumendap.
Ditambahkan Sumendap, semua masyarakat harus patuhi instruksi Pemerintah setempat agar daerah ini terhindar dari penyebaran Corona.
” jangan keluar dari mitra, minahasa tenggara telah di kepung oleh kabupaten yg telah ada COVID-19, semoga saja mitra dalam lindungan Tuhan,” Imbau Bupati JS.
Sementara itu berkaitan dengan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) maka Bupati pula mengusulkan kepada Gubernur untuk tidak melakukanya.
“Saya usulkan kepada Gubernur untuk tidsk melakukan atau mengajukan PSBB dengan harapan Pak Gubernur untuk menginstruksikan semua kepala daerah untuk memperketat keluar masuk orang antar daerah,” ujar Bupati.
Sumendap menjelaskan dimana Mitra sendiri sudah mulai perketat keluar masuk sejak bulan maret dengan kontrol yang ketat di setiap perbatasan yang ada di mitra, dengan dibantu oleh pihak Kepolisian dan TNI, ASN, Wartawan dan Perangkatnya termasuk dukungan Pendeta Imam dan Toko masyarakat.
“Mari kita lawan COVID-19 dan PSBB tidak perlu di terapkan di Sulut asalkan semua komponen pemerintah kabupaten kota lebih serius lagi menghadapi COVID-19,” tutup Bupati Mitra.(Tya)






