Ratahan – Pemerintah Kabupaten Minahasa Tenggara pada Jumat (15/5/20), akan memberikan Tunjangan Hari Raya (THR) Idul Fitri.
Menurut Kepala Badan Keuangan Pemkab Mitra Mecky Tumimomor lewat Kepala Bidang Anggaran Rudy Kures, dimana penyaluran THR dipastikan akan disalurkan pada Jumat besok, dan kalau ada penundaan, maka pencairan dilakukan pada satu atau dua hari ini.
Pemberian THR ini pula sudah sesuai dengan aturan, atau 10 hari menjelang hari raya.
Sementara itu, Pemkab Mitra sendiri telah menyediakan anggaran sebanyak Rp.9,879 miliar lebih untuk penyaluran THR tahun 2020 ini, dan akan dibagikan kepada 2.366 Aparatur Sipil Negara (ASN).
“Jadi penyaluran THR berdasarkan besaran golongan masing-masing ASN, menunggu saja nantinya akan dicairkan,” tutup Kabid Anggaran KBD.(Tya)






