Bupati Mitra JS Ancam Cabut Izin Alfamart Karena Operasional Tidak Sesuai Perjanjian

Ratahan – Masuknya tempat perbelanjaan Alfamart dan Indomaret di Daerah Mitra pada Tahun 2020 ini membuat masyarakat setempat bangga, karena sebagian besar kebutuhan rumah tangga tersedia.

Masuknya tempat perbelanjaan Alfamart dan Indomaret di Mitra yang baru pertama kalinya hadir, membuat masyarakat berbondong-bondong berbalanja di lokasi tersebut, karena semua kebutuhan ada disitu, begitupun dengan rekrutmen tenaga kerja pihak perusahaan menerima tenaga kerja lokal.

Namun, ada sebagian warga mempersoalkan waktu operasional yang diberlakukan salah satu pengelola retail pasalnua tidak sesuai harapan mereka yakni beroperasi selama 1×24 jam.

Sementara itu, keberadaan dua retail yang beroperasi di lantai satu Plaza Ratahan juga tak luput dari pengamatan Bupati Mitra James Sumendap SH.

Sumendap mengaku saat ini sedang melakukan evaluasi keberadaan Indomaret dan Alfamart, karena Ia sudah menerima laporan bahwa salah sati ritel tidak menjalankan operasionalnya sesuai perjanjian.

“Minggu depan Alfamart kalo tidak buka 1×24 jam saya tutup operasinya,” ujar Bupati JS.

“Dinas Perindagkop, Perizinan dan PD Pasar saya akan panggil, dan saya akan cek siapa yang buat perjanjian,kalo misalnya terbukti perjanjiannya tidak sesuai ekspestasi saya, maka pejabat atau PD Pasar yang terlibat saya akan copot,” tegasnya.(Tya)