Ratahan – Inspektorat Minahasa Tenggara (Mitra) melakukan asistensi dengan Kejari Minsel dan BPK Perwakilan Sulut untuk memastikan penggunaan anggaran selama percepatan penanganan Covid-19 tepat sasaran.
Menurut Pelaksana Tugas (PLT) Sekretaris Daerah (Sekda) Mitra David Lalandos, AP.MM, langkah yang diambil ini merupakan tindak lanjut dari instruksi Bupati James Sumendap SH supaya penggunaan anggaran Covid-19 berjalan maksimal dan tepat sasaran.
Lalandos Menjelaskan dimana berdasarkan instruksi Bupati, agar penggunaan anggaran tepat sasaran, untuk itu Tim Review Inspektorat saat ini sedang melakukan asistensi penggunaan dan pertanggungjawaban anggaran Covid-19 di Kejari Minsel dan BPKP Perwakilan Sulut.
PLT Sekda Mitra menambahkan, Pemkab Mitra telah memiliki Tim Bantuan Hukum dari Kejari Minsel dalam pemanfaatan dan penggunaan anggaran Covid-19.
Sementara itu ditambahkan Lalandos, sampai saat ini Pemerintah telah dua kali lakukan pertemuan langsung dan beberapa kali teleconference dengan Tim Bantuan Hukum dari Kejari Minsel terkait pemanfaatan dan penggunaan.
Pemerintah pula berharap agar anggaran Covid-19 yang ada saat ini tepat sasaran.(Tya)






