Wabup Legi Lakukan Sidak di Semua SKPD, terkait New Normal

Ratahan – Pandemi Covid-19 sampai saat ini masih saja menjadi permasalahan yang sulit untuk diprediksi kapan berakhir, meskipun demikian Pemerintah Kabupaten Minahasa Tenggara siap menyambut Tatanan New Normal (Normal Baru), pasalnya pada hari Senin 8 Juni 2020 sesuai surat edaran bagi para Aparatur Sipil Negara (ASN) segera diedarkan di setiap SKPD yang ada.

Menurut Wakil Bupati Minahasa Tenggara Drs.Jocke Legi saat melakukan Inspeksi Mendadak (Sidak) di semua Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) yang ada di Mitra dimana terhitung mulai hari ini Senin (8/6/20) seluruh ASN yang bertugas di Kabupaten Minahasa Tenggara akan menjalankan tugas seperti biasa, namun tetap memperhatikan protokol Covid-19.

“Pelaksanaan Sidak kali ini, dalam rangka New Normal di kalangan ASN mulai.dari eselon III, eselon IV dan eselon II sesuai surat edaran yang telah di tanda tangani oleh Bupati James Sumendap SH,” ungkap Legi.

Legi menambahkan, untuk ASN yang berusia 55 tahun keatas. Apa lagi yang rentan dengan penyakit, mereka hanyan bekerja dari rumah.

Sementara itu, hasil pelaksanaan sidak ada salah satu SKPD yang seluruh pegawainya tidak berada di Kantor.

“Pemkab Mitra melalui BKSDM akan memberikan surat teguran dan sanksi kepada mereka yang tidak masuk kantor tanpa ada keterangan yang jelas,” tegas Wabup Mitra.

Ikut hadir dalam sidak kali ini yakni, Plt.Sekda Mitra David Lalandos, Asisten II Joice Wawointana, Kepala Badan BKSDM Mitra Marie Makalow, serta Kasat Pol-PP Jhony Kolinuk.(Tya)