Tomohon – Walikota Tomohon Jimmy Feidie Eman, SE.Ak.CA diwakili Sekretaris Daerah Kota Tomohon Ir. Harold V. Lolowang, MSc membawakan sambutan dalam acara Rakor BLUD yang bertempat di Taman Wisata Alam Tomohon, Kamis, 26 November 2020 mengatakan,
Badan Layanan Umum Daerah (BLUD) adalah satuan kerja perangkat daerah untuk unit kerja pada satuan kerja perangkat daerah di lingkungan pemerintah daerah yang dibentuk untuk memberikan pelayanan kepada masyarakat berupa penyediaan barang dan jasa yang dijual tanpa mengutamakan mencari keuntungan, dan dalam melakukan kegiatan didasarkan pada prinsip efisiensi dan produktifitas.
Tujuan BLUD sesuai Permendagri nomor 61 tahun 2007 pasal 2 adalah pemberian pelayanan umum secara lebih efektif dan efisien sejalan dengan praktek bisnis yang sehat, yang pengelolaan dilakukan berdasarkan kewenangan yang didelegasikan oleh kepala daerah.
Dalam pola pengelolaan keuangan BLUD mengacu pada pasal 13 Permendagri nomor 61 tahun 2007 yakni tentang pedoman teknis pengelolaan keuangan Badan Layanan Umum Daerah (BLUD), yang beroperasi berdasarkan tata kelola sesuai Permendagri ini telah mengatur banyak hal baik struktur organisasi sebelum dan sesudah BLUD, prosedur kerja, pengelompokan fungsi yang logis, pengelolaan sdm, sistem akuntabilitas berbasis kinerja, kebijakan keuangan dan kebijakan pengelolaan lingkungan dan limbah.
Praktek bisnis yang sehat adalah penyelenggaraan fungsi organisasi berdasarkan kaidah-kaidah manajemen yang baik dalam rangka pemberian layanan yang bermutu, berkesinambungan dan berdaya saing.
Pemkot berharap, kiranya RSUD Anugerah Tomohon bisa secepatnya menjadi BLUD yang fleksibilitas sehingga dapat menjawab tuntutan pelayanan kesehatan pada masyarakat agar pelayanan publik dapat meningkat. (Tya)






