Pemdes Waleure dan Wolaang Gelar Sosialisasi Penggunaan Dana Desa

SulutLineNews, Minahasa- Pemerintah Desa Waleure dan Pemerintah Desa Wolaang Kecamatan Langowan Timur melaksanakan Sosialisasi tentang penggunaan dana desa (DD) pada Rabu (14/9/2022) bertempat di gedung balai desa Waleure.

Hadir dalam kegiatan sosialisasi sebagai narasumber yaitu mewakili kejaksaan Negeri Tondano Kasi Intel Josi Korompis SH, Kadis PMD Jeffry Tangkulung SH, Camat Langowan Timur Ir. Isye Liby Supit, Kapolsek Langowan Iptu J.R Sinaga.

Kegiatan diawali dengan sambutan selamat datang oleh Hukum Tua Waleure Tatty F. Pangkey kepada semua tamu undangan yang hadir.

Selanjutnya satu persatu narasumber menyampaikan tentang penggunaan dana desa sesuai aturan dan juknis, juga mensosialisasikan tupoksi sebagai aparat desa.

Camat Ir. Isye Liby Supit pada kesempatan tersebut membuka secara resmi kegiatan sosialisasi yang dilaksanakan Pemdes Waleure dan Wolaang.

Sebagai narasumber, Camat menyampaikan” Program kegiatan fisik yang ada di desa yang didanai APBDes tahun 2022, yang sudah tertata wajib dilaksanakan.

“Untuk itu transparansi dalam penggunaan dana desa sangat diperlukan, kemudian ketepatan waktu dalam pembuatan pertanggungjawaban karena laporan LPJ merupakan prasyarat untuk pencairan dana desa.

Selanjutnya perangkat desa sebagai pelaksana dana desa diharapkan memiliki tambahan pengetahuan dan ketrampilan dalam pengelolaan dana desa.

Untuk perangkat desa setelah mengikuti sosialisasi ini diharapkan dapat menjadi corong di masyarakat untuk menyebarluaskan informasi tentang pelaksanaan dan penggunaan dana desa yang ada di desa masing- masing” jelas Supit usai kegiatan sosialisasi.

Turut hadir Sekcam Langowan Timur, Hukum Tua Desa Waleure Tatty F. Pangkey, Hukum Tua Desa Wolaang yang diwakili Sekdes Wolaang, Perangkat Desa, Pendamping Desa, BPD serta sejumlah jajaran Pemerintah Kecamatan Langowan Timur.(HT)