SULUTLINENEWS.CO.ID, MANADO– Angkasa Pura I Bandara Sam Ratulangi Manado memberikan penjelasan terkait meninggalnya salah satu penumpang lanjut usia (lansia) di area bandara pada 19 Desember 2022 lalu. General Manager PT. Angkasa Pura I Bandara Sam Ratulangi, Minggus Gandeguai dalam penjelasannya mengatakan, pihaknya sudah melakukan tindakan sesuai SOP yang ada terhadap penumpang yang mengalami musibah. Ia pun menjelaskan kronologi kejadian tersebut, di mana pada hari Senin 19 Desember 2022, salah satu penumpang Batik Air dengan nomor penerbangan ID6281 tujuan Jakarta atas nama Jonas Massie berusia 87 tahun mengalami musibah di area bandara.
Dijelaskannya, almarhum tiba di area lobby keberangkatan pada sekitar pukul 08.15 WITA, dengan ditemani oleh pengantar. Pada saat akan memasuki pintu masuk keberangkatan sekitar pukul 08.21 WITA, Almarhum diminta untuk menunjukkan tiket sesuai dengan prosedur yang berlaku.
Pada saat di pintu masuk keberangkatan, satu orang pengantar Almarhum yang dalam hal ini merupakan anak dari Almarhum, meminta kepada petugas Aviation Security (Avsec) untuk diperkenankan masuk mengantar Almarhum. Dengan pertimbangan bahwa Almarhum merupakan penumpang dengan kategori lanjut usia, maka petugas Avsec memberikan izin kepada pengantar untuk mengantar dan mendampingi Almarhum masuk ke area check-in counter.
Almarhum dan pengantar kemudian melakukan proses check-in pada sekitar pukul 08.24 WITA dan melaporkan satu koli bagasi. “Berdasarkan informasi yang diperoleh dari petugas counter check-in maskapai Batik Air, tidak terdapat permintaan kursi roda atau pelayanan khusus dari penumpang maupun pendamping penumpang,” ujar Minggus pada press conference, Selasa (10/01/23).
ADP






