Aduan Masyarakat Talaud kepada Walikota Manado Dihentikan, Polda Sulut Telah Periksa 4 Saksi Ahli

SULUTLINEBEWS.CO.ID, MANADO – Aduan masyarakat Kabupaten Talaud terkait dugaan ujaran kebencian yang disampaikan Wali Kota Manado Andrei Angouw lewat sebuah video dihentikan Polda Sulawesi Utara.

Pasalnya, aduan yang disampaikan masyarakat Talaud tidak ditemukan unsur pidana.

Kabid Humas Polda Sulut Kombes Pol Iis Kristian mengatakan pihaknya sudah meminta keterangan dari pembuat suara pengaduan maupun keterangan dari yang diadukan.

Tak hanya itu, Polda Sulut juga meminta keterangan dari 4 orang saksi ahli, yaitu ahli bahasa, ahli ITE, ahli pidana dan ahli telematika.

“Kami juga melakukan kordinasi dengan Badan Pusat Statistik (BPS) untuk melihat data terkait
Produk Domestik Regional Bruto (PDRB)
Data ini diperlukan penyidik dalam melihat narasi video tersebut,” ujarnya Rabu (25/10/2023)

Sementara itu Kasubdit Cyber Crime Ditreskrimsus Polda Sulut AKBP Djemson Boko menambahkan bahwa dalam pasal 27 ayat 3 UU ITE No 19 Tahun 2016,

terdapat penjelasan SKB 3 Menteri, dimana sesorang yang memberikan perbandingan berdasarkan data yang ada, itu tidak masuk dalam UU ITE.

“Keterangan ahli pun mengatakan, sah-sah saja seorang memberikan argumentasi,” jelasnya

Sebelumnya, puluhan Warga Kepulauan Talaud mendatangi Polda Sulawesi Utara, Jumat (22/9/2023).

Mereka termasuk Staf Khusus Bupati Kepulauan Talaud Jimmy Tindi, Camat dan Kepala Desa.

Kedatangan mereka untuk membawa laporan terkait pernyataan video Wali Kota Manado Andrei Angouw yang menyebut badut tidak beraktifitas di Kepulauan Talaud karena tidak ada uang.

Puluhan warga diterima Direskrimum Polda Sulut Kombes Pol Fernando Gani Siahaan dan Wadirkrimsus AKBP Robby Rahadian.

Mereka diberi kesempatan seluas-luasnya untuk menyampaikan aspirasinya.

Camat Tampamana Reynold Managkabo dalam pernyataannya mempertanyakan alasan kenapa Wali Kota Manado Andrei Angouw harus menyampaikan pernyataan seperti itu.

“Menurut kami warga Talaud pernyataan itu sangat merendahkan dan melukai, ini yang kami pertanyakan lewat bapak kepolisian,” jelasnya

Selain itu dia menilai pernyataan tersebut seolah-olah warga Talaud satu peser pun tidak mampu memberikan uang kepada Badut.

“Ini merendahkan martabat kami selaku BANI Talaud, dan kami datang kemari untuk meminta kepada Polda Sulut karena kami juga memiliki hak yang sama di depan hukum,” jelasnya

Dia pun menegaskan Kepulauan Talaud adalah gudang sumber daya manusia yang tidak dapat dilecehkan yang sama dengan 15 Kabupaten Kota lainnya di Sulawesi Utara.

“Kami mau jujur di Talaud tidak ada kemiskinan ekstrem, data BPS jelas dan data masyarakat miskin jelas

telah menyumbang PDRB kota Manado bukan sedikit yang dilihat dari hilir mudik Kapal Manado, distribusi ikan dan bahan baku minyak kelapa,” jelasnya.

RONNY