Tomohon – Tim Buser Satuan Reserse Kriminal (satreskrim) Polres Tomohon di bawah pimpinan Kanit Buser Aipda Bima Pusung meringkus seorang pemuda bernama Glendy Toreh (32), warga Kelurahan Wailan Lingkungan IV Kecamatan Tomohon Utara Kota Tomohon.
Berawal dari seorang petugas linmas bernama Jendry Poluan (47), asal Kelurahan Wailan menegur JP dan teman-temannya yang sedang pesta miras. Tak terima di tegur maka pelaku GT kembali ke rumah untuk mengambil senjata tajam jenis parang dan menuju Tempat Kejadian Perkara (TKP).
Setibanya di TKP pelaku langsung menganiaya korban Jendry Poluan di bagian punggung dan belakang, usai menganiaya pelaku melarikan diri.
Menurut Kasi Humas Polres Tomohon Iptu Musalino Patah, korban saat ini sudah mendapat perawatan medis di Rumah Sakit Anugerah Tomohon, sedangkan untuk tersangka sudah di amankanĀ di Mapolres Tomohon.
Di tambahkan Kasi Humas, pelaku tersebut merupakan residivis kasus pembunuhan dan baru saja bebas menjalani masa hukuman.






