Tomohon – Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) bersama Pemerintah Daerah mengadakan rapat rekonsiliasi dana penyaluran untuk pendanaan Pilkada Serentak tahun 2024, yang dilaksanakan pada, Selasa (20/8/2024).
Rapat ini melibatkan Direktorat Jenderal Bina Keuangan Daerah Kemendagri, serta perwakilan dari KPU RI dan Bawaslu RI.
Walikota Caroll Senduk yang turut menghadiri rapat penandatanganan berita acara rekonsiliasi, menjelaskan bahwa kegiatan ini diselenggarakan oleh Direktorat Jenderal Bina Keuangan Daerah Kementerian Dalam Negeri dan untuk Kota Tomohon bersama beberapa Kota/Kabupaten lain dari Sulawesi Utara.
Walikota Tomohon mengatakan, penandatanganan berita acara ini bertujuan untuk memastikan akurasi dan transparansi dalam penyaluran dana Pilkada mendatang.
Rapat ini dilaksanakan di Gedung F, Lantai 3, Kementerian Dalam Negeri Republik Indonesia di Jakarta, Selasa, 20 Agustus 2024. Rapat tersebut dipimpin oleh Pelaksana harian (Plh) Direktur Jenderal Bina Keuangan Daerah, Kemendagri RI, Horas Maurits Panjaitan.
Kepala BPKPD Kota Tomohon Drs. Geraldus Herry Mogi, M.A.P yang turut mendampingi Walikota Tomohon mengatakan bahwa dana tersebut merupakan alokasi khusus dari daerah untuk keperluan Pilkada.
Lanjut Mogi, ini sesuai dengan perencanaan bahwa dana tersebut adalah dana daerah yang sengaja dialokasikan secara khusus untuk hal ini.
Total hibah KPU dan Bawaslu sebesar 28.300.000.000, yg sudah realisasi total sebesar 18.212.200.000.
Sementara itu untuk KPU sudah terealisasi 10.212.200.000 sedangkan sisanya sebesar 10.087.800.000 paling lambat realisasi besok, sedangkan utk bawaslu sudah realisasi 100 % atau sebesar 8.000.000.000. (nid)






