Tomohon – Tim Unit Reaksi Cepat (URC) Totosik Polres Tomohon, berhasil menangkap pelaku pencurian tabung gas elpiji 3 Kg milik dari tujuh keluarga di Tomohon.
Pelaku pencurian tabung gas elpiji 3 Kg ini berinisial SW alias Pep 29 Tahun, berprofesi sebagai buruh warga Kelurahan Rinegetan Kecamatan Tondano Barat Kabupaten Minahasa.
SW alias Pep diringkus Totosik Polres Tomohon di bawah pimpinan Ketua Tim Aipda Yanny Watung, di kompleks Alfamidi Kelurahan Woloan Dua Kecamatan Tomohon Barat Kota Tomohon, Selasa (20/4/21).
Kapolres Tomohon, AKBP Bambang Ashari Gatot, SIK.MH melalui Paur Humas, Aiptu Jhony Rumagit ketika dikonfirmasi membenarkan adanya kasus pencurian tabung gas elpiji 3 Kg ini.
Menurut Rumagit, pelaku saat menjalankan aksinya sejak bulan Maret dan April 2021, sedangkan motif pelaku yaitu berpura-pura membeli sesuatu di warung kemudian dia keluar dan mengambil tabung gas yang sudah menjadi targetnya, setelah itu langsung melarikan diri.
Sementara itu, Katim Totosik Aipda Yanny Watung menjelaskan, proses penangkapan pelaku berawal dari informasi warga, yang melihat pelaku berada di kompleks Alfamidi Kelurahan Woloan Dua Kecamatan Tomohon Barat, yang juga terekam CCTV. Untuk menindaklanjuti laporan warga, maka bersama personil piket Sat Reskrim menuju ke lokasi dan langsung mengamankan lelaki yang diduga pelaku pencurian tabung gas elpiji 3 Kg.
Ditambahkan Katim Totosik, usai menginterogasi pelaku, maka pelakupun mengakui bahwa memang benar Ia mencuri tabung gas elpiji milik dari beberapa keluarga, serta menunjukkan lokasi warung dimana pelaku melakukan aksinya.
Sementara itu, pelaku kini sudah diamankan di Mapolres Tomohon bersama barang bukti sebanyak 17 tabung gas elpiji 3 Kg, dan satu unit sepeda motor merek Yamaha Mio dengan nomor polisi DB 3421 BM warna merah putih, serta helm warna hitam yang dipakai pelaku menjalankan aksinya, sudah diamankan petugas. (Tya)






