Target Pertahankan Opini WTP, Pemkot Tomohon Mulai Tahapan Pemeriksaan LKPD 2025

Sulutlinenews — Wali Kota Tomohon, Caroll J. A. Senduk, mengikuti Entry Meeting Pemeriksaan Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Tahun Anggaran 2025 sebagai tahapan awal proses audit oleh Badan Pemeriksa Keuangan (BPK), Kamis (12/2/2026). Kegiatan ini dilaksanakan secara virtual dari Command Center Pemerintah Kota Tomohon.

Entry meeting merupakan bagian penting dalam rangkaian pemeriksaan pengelolaan keuangan daerah sebelum memasuki tahap audit terinci. Pemeriksaan ini bertujuan memastikan laporan keuangan pemerintah daerah disusun sesuai standar akuntansi serta memenuhi prinsip transparansi dan akuntabilitas.

Dalam kegiatan tersebut, Wali Kota didampingi Sekretaris Daerah Kota Tomohon Edwin Roring, jajaran Inspektorat, Bapelitbangda, serta Badan Pengelolaan Keuangan dan Pendapatan Daerah (BPKPD). Kehadiran seluruh perangkat daerah menunjukkan komitmen pemerintah dalam mendukung kelancaran proses pemeriksaan oleh BPK.

Tim pemeriksa dari BPK Perwakilan Provinsi Sulawesi Utara memimpin jalannya entry meeting sebagai pengantar pemeriksaan atas LKPD Tahun Anggaran 2025. Tahapan ini menjadi langkah awal dalam menilai kesesuaian pengelolaan keuangan daerah dengan ketentuan perundang-undangan yang berlaku.

Pemerintah Kota Tomohon menargetkan dapat kembali mempertahankan opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) sebagai indikator tata kelola keuangan daerah yang baik dan profesional. Komitmen tersebut sejalan dengan upaya meningkatkan kualitas pelayanan publik melalui pengelolaan anggaran yang efektif, efisien, dan akuntabel.

Melalui entry meeting ini, diharapkan seluruh perangkat daerah dapat memperkuat koordinasi serta menyiapkan dokumen yang dibutuhkan selama proses audit berlangsung, sehingga hasil pemeriksaan dapat memberikan rekomendasi konstruktif bagi peningkatan tata kelola keuangan daerah ke depan.